Pencegahan dan Pengobatan Penyakit

Pelaksanaan biosekuriti di kawasan peternakan unggas merupakan syarat mutlak suksesnya program pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit flu burung.

Biosekuriti yang dijalankan di suatu peternakan bertujuan untuk mencegah terjadinya perpindahan bibit penyakit menular sehingga ternak yang dipelihara terbebas dari infeksi penyakit. Penyakit menular bisa disebabkan oleh bakteri, virus, fungi, protozoa, parasit, serangga, atau tikus.

Biosekuriti ini dibagi menjadi tiga tingkatan—biosekuriti konseptual, struktural, dan operasional. Agar program pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit flu burung berjalan sukses, ketiga tingkatan biosekuriti ini harus dijalankan secara menyeluruh.

Biosekuriti konseptual adalah biosekuriti yang menjadi pedoman untuk menjalankan program pencegahan penyakit. Biosekuriti konseptual salah satunya meliputi penentuan lokasi yang akan dijadikan tempat usaha beternak unggas.

Menentukan lokasi untuk usaha beternak unggas perlu mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya akses jalan raya, ketersediaan air, adanya tanah yang lapang, lingkungan sekitar (tidak dekat dengan pemukiman penduduk), serta mengetahui sejarah penyakit yang ada di kawasan tersebut.

Biosekuriti struktural adalah biosekuriti yang dijalankan melalui penentuan tata letak (site plant) usaha peternakan. Contohnya, tata letak kandang yang disesuaikan dengan tingkatan umur unggas, membuat shower untuk mobil dan orang di pintu gerbang utama, membuat pagar, membuat tempat pembakaran ayam (incenator), dan membuat saluran pembuangan.

Sedangkan biosekuriti operasional adalah biosekuriti yang dilakukan sesuai dengan standar baku yang telah ditentukan manajemen untuk mencegah kejadian dan penyebaran infeksi penyakit di suatu kawasan usaha peternakan unggas. Biosekuriti pada tingkatan ini perlu ditinjau secara berkala.

Program biosekuriti di perusahaan perunggasan pada prinsipnya dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Selalu menjaga kebersihan lingkungan peternakan.
  2. Melakukan desinfeksi dan melarang atau mencegah lalu-lalang orang.
  3. Melarang masuknya unggas lain yang tidak sejenis, peralatan, maupun kendaraan dari luar kawasan.
  4. Melaksanakan manajemen pemeliharaan yang baik, termasuk di dalamnya manajemen produksi, cara penanganan ayam mati, penanganan kotoran ternak, dan proses pencucian kandang.
Meningkatkan sistem biosekuriti pada kawasan peternakan unggas ini diungkapkan Drh. Mulyadi, dan Drh. Fadli serta Chairul Anwar, S.Pt dalam Perkataan Beternak Unggas Bebas Flu Burung yang ketiga penulis meminta tanggapan membahas mengenai cara mencegah dan mengendalikan flu burung di peternakan besar, peternakan kecil dan pemukiman penduduk; mencegah terjangkitnya flu burung pada manusia; serta tip aman mengkonsumsi produk perunggasan
0 Responses