Vaksin flu burung


Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan penggunaan vaksin influenza bagi para peternak unggas yang terpapar oleh ayam yang terinfeksi. Meski demikian, WHO menegaskan, vaksin itu bukan secara spesifik untuk memproteksi serangan virus flu burung dengan subtipe H5N1 yang tengah mewabah.

Anjuran ini diberikan untuk menghindari kemungkinan adanya infeksi simultan akibat serangan influenza dan flu burung. Rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang salinannya didapat Kompas, Jumat (5/3), menyebutkan, vaksin yang diperkenankan diberikan pada peternak atau yang terlibat di lokasi peternakan adalah vaksin terbaru yang direkomendasikan oleh WHO.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, maka vaksin yang diperkenankan pada musim dingin di belahan bumi selatan adalah vaksin yang mengandung A/NewCaledonia/20/99(H1N1), A/Fujian/411/2002(H3N2), dan B/Hongkong/330/2001.

Rekomendasi dikeluarkan oleh Kantor WHO Wilayah Pasifik Barat yang berpusat di Manila, Filipina. Rekomendasi tertanggal 26 Januari 2004 itu bersifat sementara dan akan diperbarui bila ada informasi baru. WHO juga menyebutkan, rekomendasi akan direvisi bila ada informasi baru pada kondisi yang sifatnya lokal.

Dalam rekomendasi nomor 4, WHO menyebutkan, vaksinasi dianjurkan bagi semua orang yang terpapar oleh unggas yang terinfeksi atau dicurigai terinfeksi. Mereka harus divaksinasi agar terhindar dari kemungkinan infeksi simultan oleh virus influenza dan flu burung. Vaksinasi juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan pencampuran gen.

Pekan lalu dilaporkan adanya vaksinasi yang dilakukan terhadap peternak di berbagai tempat, seperti Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Tangerang. Saat itu belum diketahui secara jelas isi vaksin yang disuntikkan ke peternak itu.

Vaksin yang disuntikkan ke peternak dan mereka yang terlibat dalam peternakan adalah vaksin influenza untuk manusia produksi Aventis Pasteur (Vaxigrip). Sesuai dengan penjelasan Manajer Produk Aventis Pasteur, Tri Tusitadewi, vaksin tersebut berisi H1N1, H3N2, dan tipe B.

Vaksinasi dilakukan mulai dari operator kandang, sopir, petugas kantin, satpam, buruh harian, hingga staf administrasi. Mereka divaksinasi setelah mendapat pengumuman dari atasannya.

0 Responses